Meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi
lahan perkebunan mengancam terjadinya krisis pangan 2015. Hingga saat ini ada
puluhan ribu hektare areal sawah di Provinsi bengkulu menjadi kebun kelapa sawit
dan karet. Areal perkebunan terus meningkat dari 250.000 menjadi 390.340 hektare,
kemudian bertambah menjadi 435.116 hektare pada 2010, pertambahan itu sebagian
besar dari areal persawahan,” katanya. Untuk kebun kelapa sawit bertambah
25.160 hektare atau dari 166.627 hektare menjadi 190.787 hektare, persawahan
yang beralih fungsi menjadi kebun kopi arabika seluas 299 hektare atau dari
5.318 hektare menjadi 5.617 hektare. “Sementara areal persawahan beralih fungsi
menjadi kebun karet seluas 23.209 haktare, sehingga areal kebun karet bertambah
dari 87.256 hektare menjadi 110.465 hektare. Untuk menekan
lajunya alih fungsi lahan itu tergantung dari kebijakan bupati masing-masing karena
kewenangan masalah lahan itu ada pada tingkat dua, dalam menghadapi dua kendala besar untuk mencapai sasaran
Millennium Development Goals 2015. Dua kendala besar itu adalah mengatasi angka
kemiskinan dan persediaan pangan. Sebab itu alih fungsi lahan pertanian makin
meningkat. ”Untuk menekan alih fungsi lahan dan angka kemiskinan itu,
pihaknya berupaya untuk mempertahankan lahan pertanian, sehingga ketersediaan
hingga pangan 2015 bisa terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar